New Urbanism & Policy

Implementing New Urbanism Principles in City Policy: A Regulatory Analysis 2020–2025

Budi Santoso1*

1. ITB

* Korespondensi: editor@joshnu.example.org

Received
04 Jun 2026
Reviewed
08 Nov 2026
Accepted
08 Nov 2026
Published
04 Sep 2026

DOI: 10.56253/joshnu.v3i2.002 doi.org

Abstract (EN)

Artikel ini mengkaji sejauh mana prinsip new urbanism — mixed-use development, walkability, dan transpor publik terintegrasi — diimplementasikan dalam regulasi kota di lima kota metropolitan Indonesia periode 2020–2025. Dengan pendekatan analisis dokumen dan wawancara key informant (n=15), ditemukan implementasi parsial: walkability mulai diakomodasi melalui program kota 15 menit, namun mixed-use development masih terhambat zonasi mono-fungsional. Artikel ini menawarkan kerangka kebijakan bertahap untuk mendekatkan regulasi dengan prinsip new urbanism yang kontekstual.

Keywords: new urbanism kebijakan kota walkability zonasi

PDF & Documents

👁 Views: 116 ⬇ Downloads: 77

License: CC BY 4.0

Citation


            

Share:

Related Articles